Jakarta,- Sebelum Pandemi, kegiatan Donor Darah pasti merupakan kegiatan yang ditunggu-tunggu. Karena secara regular di Gedung Granadi diadakan 2x dalam setahun, April di Ulang Tahun PT Humpuss dan Desember di Ulang Tahun HITS. Sehingga para pendonor tidak perlu mendatangi secara khusus ke PMI maupun Unit Donor Darah di pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya.
“Kabarnya pasokan darah di PMI, berkurang secara drastis,” ungkap Okty Saptarini, Corporate Secretary HITS. Masih banyak keraguan apakah mendonor darah di masa pandemi Covid-19 aman untuk kesehatan. “In sya Allah, sedikit tetesan darah kita di kegiatan donor darah, akan sangat membantu Saudara-Saudara kita yang membutuhkan, “ tambah Okty. Setelah didiskusikan dengan tim PMI dan mendapatkan penjelasan, bahwa belum ada laporan yang menyebutkan virus Corona dapat menular melalui transfusi darah. Selain itu, kegiatan donor darah juga dijalankan sesuai dengan protocol kesehatan yang berlaku. Pak Dirut juga memberikan apresiasi atas kegiatan ini, “Darah kita menjadi sesuatu yang sangat berharga bagi pasien di luar sana, ayo berdonor”, ungkap Pak Dirut yang menyempatkan diri untuk melakukan donor darah.
Sebagai salah satu kegiatan Ulang Tahun HITS ke-28, kegiatan Donor Darah diadakan, 10 Desember 2020 di Ruang Truntum Gedung Granadi. Meja pendaftaran yang dibuka sejak jam 08.00, nampak masih sepi. Namun, tidak menyurutkan semangat para medis untuk melayani para pendonor. PMI juga telah mengeluarkan protokol pelaksanaan donor darah di masa pandemi Covid-19. Terdapat beberapa prosedur yang harus dijalani calon pendonor sebelum mendonorkan darahnya, seperti menjalani pengecekan suhu tubuh. Apabila suhu tubuh pendonor kurang dari 37,5 C, maka proses donor darah bisa dilanjutkan. Sebaliknya, jika suhu tubuh calon pendonor lebih dari 37,5 C, maka tidak diperbolehkan melakukan donor darah.
Selanjutnya, pendonor juga harus mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan, menjalani pengecekan kadar hemoglobin (Hb) dan tekanan darah, serta menerapkan physical distancing selama proses donor darah berlangsung. Pendonor juga diwajibakan menggunakan masker. Sedangkan petugas donor darah diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD) selama proses donor darah berlangsung. Selain menjalani prosedur tersebut, setiap pendonor juga harus memenuhi persyaratan seperti, sehat jasmani dan rohani, berusia 17 hingga 65 tahun, memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100-170 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg, dan memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5-17,0 g%. Selama pandemi virus Corona, setiap orang yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang didiagnosis atau diduga terinfeksi Covid-19 selama 14 hari terakhir, dan mengalami demam, batuk, pilek, sulit bernapas dan beberapa gejala lainnya yang mengarah pada Covid-19 tidak diperkenankan mendatangi lokasi donor darah.
Jadi, masih aman yah berdonor darah di masa pandemi!